Merupakan program peningkatan keterampilan masyarakat yang diselenggarakan berdasarkan usulan langsung dari desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah. Jenis pelatihan ditetapkan melalui proses identifikasi kebutuhan masyarakat desa agar hasil pelatihan dapat diterapkan secara langsung.
Pelaksanaan pelatihan ini didukung oleh pendanaan yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kemandirian ekonomi desa.